Sekitar Tahun 1800, datanglah seorang perantau bernama DATOK NAHKODA MUHAMMAD TALIB dan istrinya, datang kesuatu tempat yang pada saat itu belum berpenghuni. Asal beliau dari kampung Sungai Kedayan Brunai Darussalam. Ia membuka pemukiman pada saat itu.
Secara historis Sukamara yang asal muasal sebuah kampung bernama JELAI KERTA BARU merupakan perbatasan wilayah dua kerajaan yaitu Kerajaan Matan yang berpusat di Kabupaten Ketapang dan Kerajaan Kotawaringin. Daerah perbatasan kedua kerajaan tersebut diantaranya adalah Sungai Bila dan Sungai Mapam dan batas sebelah barat adalah Sungai Tabuk.
Sungai Jelai dan Sungai Mapam adalah wilayah Kerajaan Matan. Mulai dari Kuala Sungai Bila ke Hulu adalah wilayah Kerajaan Kotawaringin.
Pangeran Cakra Adiwijaya adalah seorang adik raja Kerajaan Matan, oleh sebab itu Pangeran Cakra Adiwijaya di angkat oleh Raja Kerajaan Matan untuk memerintah diwilayahnya di sebelah Sungai Jelai dan sepanjang Sungai Mapam.
Pangeran Cakra Adiwijaya juga merupakan menantu Raja Kerajaan Kotawaringin, oleh sebab itu beliau diangkat oleh Raja Kerajaan Kotawaringin untuk memerintah di wilayah perbatasan dengan Kerajaan Matan. Dengan demikian kedua wilayah menyatu menjadi wilayah Sukamara dan masuk di dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin. Pangeran Cakra Adiwijaya di beri gelar PRABU ADIWIJAYA. Kemudian diadakanlah musyawarah antara Pangeran Prabu Adiwijaya dengan masyarakat untuk memberi nama kampung tersebut. Setelah ada kesepakatan maka kampung itu diberi nama JELAI KERTA BARU.
Menurut catatan sejarah, wilayah Sukamara resmi menjadi sebuah kampung pada masa Pemerintahan Raja IX (RATU IMANUDDIN) pada tahun 1835. Nama-nama Kepala Kampung yang pernah menjabat diantaranya Muhammad Salim, Muhammad Leter, Gusti Abdurahman, Jafri, H. Zamzam, Matles yang bergelar Kyai Mas Muda Setia Yakin, Abdul Jalil Bin Mail dan Ajhar Muhtas.
Memasuki Tahun 1920, keadaan kampung pun berkembang dan masyarakatnya pun sudah bertambah, diambillah sebuah keputusan untuk merubah nama kampung Jelai Kerta Baru berganti nama SUKAMARA, yang artinya SUKA adalah SENANG dan MARA adalah MAJU. Berarti Masyarakat Yang Suka Dengan Kemajuan.
Ringkas cerita, pada tahun 1983 telah ditingkatkan menjadi wilayah kerja Pembantu Bupati yang sebelumnya dikenal dengan istilah Wilayah Kewedanan Sukamara, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.26-199, tentang Pembentukan Daerah Kerja Pembantu Bupati Kotawaringin Barat untuk wilayah kerja Sukamara yang meliputi 3 (tiga) Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukamara, Kecamatan Jelai dan Kecamatan Balai Riam. Kemudian di susul dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.26-246 tanggal 28 Mei 1983, diangkat dan ditetapkan M. Ahyar, BA sebagai Pembantu Bupati Wilayah Kerja Sukamara dan diteruskan oleh pejabat-pejabat Pembantu Bupati Wilayah Sukamara diantaranya Drs. Soekirman, Drs. Djastan Abbas, Drs. Masbodak Bahtiar, John Siker Laud, BA dan Drs. Bahrian Busra.
Dengan perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kotawaringin Barat serta Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan dengan semangat tuntutan reformasi dengan ditandainya perubahan Pemerintahan Daerah dari Sentralisasi menjadi Desentralisasi, suatu wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi sangat terbuka kesempatan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru.
Pembentukan Kabupaten Sukamara diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Kotawaringin Barat bertempat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat dalam rangka menindak lanjuti Surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang pemekaran wilayah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten, pada pertemuan tersebut utusan dari Kecamatan Sukamara adalah Drs. Suryandi Amsyar, BA (Camat Sukamara), H. Basyaruddin Aziz (Tokoh Masyarakat), H. Salmani Muhtar (Tokoh Agama) dan Alhamdani, SE (Tokoh Pemuda) dari Kecamatan Balai Riam Drs. Hermon F Lion (Camat Balai Riam), A Liak (Tokoh Masyarakat) dan Segel (Wakil Damang) sedangkan dari Kecamatan Jelai Drs. Gusti Imansyah (Camat Jelai), Shalahuddin (Tokoh Agama), Abdul Aziz (Tokoh Masyarakat) dan Husni Tambrin (Tokoh Pemuda)
Didasari dengan landasan hasil pertemuan, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Agama di Ke 3 (tiga) Kecamatan wilayah Pembantu Bupati Sukamara menerima sepenuhnya tawaran pemekaran wilayah, pada tanggal 15 Januari Tahun 2000 dibentuklah kepanitiaan Pembentukan Kabupaten dengan diketuai H. Basyaruddin Aziz. Dalam perjalanan selama 1 (satu) Tahun kepanitiaan terus bekerja dan untuk lebih mempercepat kerja kepanitiaan dengan dipelopori H. Basyaruddin Aziz maka Pada tanggal 14 Juni 2001 dibentuklah Forum Pemuda Peduli Daerah (FOPPDA) yang diketuai Alhamdani, SE. pada saat yang bersamaan penyempurnaan struktur dan kepengurusan panitia persiapan Kabupaten Sukamara, dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat serta memperhatikan perkembangan kemajuan ekonomi, potensi daerah, sosial politik dan budaya, keadaan penduduk, wilayah yang ada dan pertimbangan-pertimbangan lain, maka aspirasi masyarakat tersebut terakumulasi dalam Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Sukamara yang diketuai oleh H. Basyaruddin Aziz, sehingga Pembantu Bupati Wilayah Sukamara bersama-sama 8 (delapan) Daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah melalui DPRD Kalimantan Tengah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dijadikan sebuah Kabupaten Definitif.
Pada tanggal 15 Oktober 2001, Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Sukamara di undang untuk mengikuti Uji Materi oleh Tim Pengembangan Otonomi Daerah (TPOD) Dirjen Otonomi Daerah Depertemen Dalam Negeri Republik Indonesia, adapun perwakilan dari Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Sukamara atas nama H. Basyaruddin Aziz, Husni Tambrin dan Surdani. Dengan di dampingi dari kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat saat itu di antaranya H. Abdul Razak (Bupati Kotawaringin Barat), Tengku Zailani (Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat), Drs. Daud Juanda (Asisten I Kabupaten Kotawaringin Barat) dan Drs. Wahyudi, M.Si (dari Bappeda Kabupaten Kotawaringin Barat) serta didampingi Drs. Nahson Taway Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas nama H.M. San Marwan dan Ir. Kemal Masri.
Setelah melalui kerja keras dan penuh kesabaran akhirnya Panitia Pembentukan Kabupaten Sukamara bisa mengemban tugasnya dengan baik yaitu dengan terbentuknya Kabupaten Sukamara yang telah lama menjadi idaman ini telah terjawab, dengan diawali diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah disahkan pada tanggal 10 April 2002 oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta, yang dihadiri oleh Panitia Pembentukan Kabupaten Sukamara dan Tokoh Masyarakat diantaranya H. Basyaruddin Aziz, H. Zarkasi, Husni Tamrin, Surdani, Daman Huri, Matsum dan Yan Suharyono.
Maka pada tanggal 8 Juli 2002 diadakan pelantikan Penjabat Bupati atas nama Drs. H. NAWAWI MAHMUDA yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri di Palangka Raya. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2003 ditetapkanlah tanggal 2 Juli 2002 sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukamara.
Sumber :
http://www.sukamarakab.go.id/index.php?p=content&cid=121
Dalam persiapan pembentukan kabupaten sukamara kebetulan saya terlibat langsung untuk mendorong dan memfasilitas mulai saya Cmat jelai, sampai saya memimpin rapat dan lain-lain se waktu Camat sukamara, kebetulan pembentukan Panitia Pemekaran dan meminta H. Basarudin untuk tetap jadi Panitia saya masih Camat termasuk melakukan sosialisasi degan dana swadaya.
BalasHapus