Rabu, 26 Juni 2013

Pemda Kabupaten Gunung Mas Dukung Pengembangan Sumber Energi Terbarukan

Oleh: Tira Maya

Kuala Kurun, 6 Juni 2011: Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Harowu Kecamatan Miri Manahasa, kabupaten Gunung Mas yang dimotori oleh WWF-Indonesia mendapat dukungan penuh dari Bupati Gunung Mas Drs. Hambit Bintih, MM. Hal tersebut dikemukannya saat membuka acara Presentasi dan Sosialisasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro untuk Desa Harowu, di Aula Kantor Bupati, Kuala Kurun (6/6).


Bertahun-tahun masyarakat Desa Harowu, kawasan hulu Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, belum bisa menikmati listrik dari Perusahaan Listrik Negara. “Kita berkewajiban untuk membagi pengalaman yang kita miliki untuk kemajuan dan kesejahteraan desa-desa yang ada di kawasan Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.

Kegiatan presentasi dan sosialisasi pembangunan PLTMH ini juga diharapkan Bupati Gumas menjadi momen bagi semua pihak untuk lebih mendalami pengembangan pembangunan PLTMH di Kabupaten Gunung Mas. “Pembangunan PLTMH di Desa Harowu jangan hanya merupakan euforia saat tren penggunaan energi terbarukan sedang marak saja, tapi merupakan inisiatif semua pihak untuk memajukan sebuah kawasan desa di pedalaman Kalimantan,”imbuhnya.

Pembangunan PLTMH di Desa paling ujung dialiran Sungai Miri ini juga akan menjadi bahan kajian bagi Pemerintah Kabupaten Gumas dalam mengembangkan PLTMH diwilayahnya yang juga memiliki potensi dan tipologi kawasan yang serupa dengan Desa Harowu. Bupati juga meminta Kepala Dinas terkait agar menggali lebih dalam potensi yang ada di Kabupaten Gumas ini.

Sementara Koordinator Program Muller-Schwaner WWF-Indonesia Ambang Wijaya mengemukakan, terkait dengan maraknya isu perubahan iklim dunia dan meilihat kebutuhan energy listrik di desa yang masuk dalam kawasan Heart of Borneo, WWF-Indonesia mencoba mengenalkan bentuk sumber energi baru yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan memfasilitasi pembangunan PLTMH di Desa Harowu.

Menurutnya, pembangunan PLTMH ini tidak hanya untuk memberi penerangan bagi desa, tapi juga untuk mengedukasi bahwa banyak potensi sumber daya alam selain bahan bakar fosil yang bisa dimanfaatkan manusia untuk kebutuhan hidupnya. Perlu diingat, pemerintah Indonesia juga makin gencar mempromosikan penggunaan sumber energi yang ramah lingkungan dan terbarukan. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyatakan bahwa, pada tahun 2025 nanti konsumsi minyak bumi diharapkan turun menjadi 20%, gas alam naik menjadi 30%, batubara naik menjadi 30%, sedangkan energi baru dan terbarukan naik menjadi 17%.

“Tenaga mikro hidro yang potensinya cukup besar di Indonesia, khususnya daerah pegunungan, kemudian menjadi salah satu alternatif energi baru yang terbarukan, terutama untuk kawasan desa yang sulit dijangkau oleh jaringan Perusahaan Listrik Negara karena kondisi geografis dan kesulitan aksesnya. Tapi mengacu pada PP No. 5 Tahun 2006, PLTMH kini tak hanya dipandang sebagai alternatif, namun menjadi solusi permanen bagi kebutuhan tenaga listrik di sebuah lokasi., imbuh Ambang.

Keberlanjutan PLTMH dinilai sangat penting, karena merupakan bagian menyeluruh dari sebuah proses pembangunan pedesaan dan pembangunan nasional secara umum. Maka diperlukan peran pemerintah secara kelembagaan dalam kerangka kebijakan yang mendukung implementasi PLTMH di tingkat masyarakat.

Bila dilihat dari sisi ekonomi, PLTMH bisa memberikan manfaat ganda. Yaitu penghematan pengeluaran biaya untuk energi dibandingkan penggunaan sumber energi lain, dan pendorong munculnya usaha-usaha produktif dengan memanfaatkan energi yang dihasilkan. Usaha produktif ini sangat diperlukan untuk menumbuhkan keswadayaan masyarakat dalam mengelola PLTMH secara berkelanjutan, dan di lain sisi juga memutar roda ekonomi pedesaan. Agar hal ini dapat dilakukan secara maksimal maka perlu ada suatu panduan untuk melihat potensi dan mengembangkan usaha-usaha produktif berbasis mikrohidro.


Sumber :
http://www.wwf.or.id/?22681/Pemda-kabupaten-Gunung-Mas-dukung-pengembangan-sumber-energi-terbarukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar